Newskalteng.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan workshop penguatan supremasi hukum daerah melalui optimalisasi fungsi pengawasan DPRD yang dilaksanakan dari 26 -28 Mei 2025 di Jakarta.
Workshop ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman perwakilan Indonesia dan Timor Leste.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah saat dihubungi, Selasa (27/5/2025), menjelaskan, workshop itu sendiri diikuti oleh pimpinan serta beberapa anggota DPRD dalam rangka peningkatan kapasitas dan kualitas tugas DPRD sebagai penyampai aspirasi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para anggota DPRD dalam penguatan supremasi hukum daerah melalui optimalisasi fungsi pengawasan DPRD. Untuk narasumber kegiatan itu, berasal dari pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bidang keahlian,” kata Dina, Selasa (27/5/2025).
Sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Murung Raya, Dina mengatakan materi yang disampaikan berupa pengawasan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu materinya adalah tentang pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI.
Tidak hanya itu, Dina mengatakan lagi pihaknya dalam kegiatan itu juga mendapat pembekakan agar mereka memiliki kesadaran akan potensi korupsi dan masalah pelaksanaan tugas lainnya, dan dapat bekerja dengan amanah.
“Sesuai yang disampaikan oleh Kementerian tadi, workshop ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik, serta juga langkah penting dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas tugas anggota DPRD,” tukas Dina. (*)