NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III tahun 2025 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa Raperda ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap bahwa Raperda ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.
Juru Bicara Banggar DPRD Murung Raya, Akhirudin, menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah bekerja sama dalam pembahasan Raperda ini. Ia juga menyampaikan harapan bahwa keputusan yang diambil dapat membawa manfaat bagi masyarakat Murung Raya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Murung Raya optimis bahwa Pemkab Murung Raya dapat terus meningkatkan pembangunan di daerah dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Murung Raya. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)













