Newskalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan forum koordinasi pemerintah daerah dan investor di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif penting yang bertujuan utama untuk meningkatkan investasi daerah dan secara langsung mendorong sektor perekonomian serta pembangunan yang berkelanjutan di Murung Raya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mura, Sarwo Mintarjo, melaporkan bahwa forum ini difasilitasi oleh para investor. Meskipun 41 perusahaan dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan diundang, tercatat 22 perwakilan perusahaan hadir. Selain jajaran inti Pemkab, seperti Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, pertemuan ini juga melibatkan Ketua DPRD Murung Raya, Kepala Dinas, Camat, hingga perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Mura.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat strategis. Selain sebagai ajang silaturahmi, forum ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan sinergi secara langsung dengan jajaran kepala dan wakil kepala daerah yang baru menjabat. Heriyus juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi kegiatan investasi yang sudah berjalan di Murung Raya.
Bupati Mura juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan feedback langsung. Ia secara khusus ingin mengetahui kendala apa saja yang dihadapi para investor di lapangan. Heriyus mengakui bahwa proses pembangunan yang telah dicapai oleh Kabupaten Murung Raya selama ini tidak dapat dipisahkan dari peran dan kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh para investor, sehingga komunikasi yang terbuka sangat dibutuhkan.
Kegiatan yang bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan” ini didasarkan pada regulasi investasi terbaru, yakni Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi Pemkab Mura untuk memastikan bahwa perizinan berjalan lancar, transparan, dan terukur.
Menutup pertemuan tersebut, Heriyus berharap agar forum komunikasi ini dapat menghasilkan pokok kesepakatan yang kuat. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan program pembangunan daerah dengan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan perusahaan. Ia juga menekankan bahwa pertemuan koordinasi semacam ini harus dipertahankan, setidaknya satu kali dalam setahun, untuk













