Newskalteng.com, Puruk Cahu – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari di Luminor Hotel Kota Jakarta, mulai tanggal 9 hingga 10 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan utama untuk memperkuat pemahaman mereka atas fungsi dan tugas legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina, mengonfirmasi bahwa dewan mendalami tiga materi krusial, Rabu (9/7/2025). Materi hari pertama berfokus pada Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesi Bimtek berlanjut pada hari kedua dengan dua topik penting: pertama, Mekanisme Pembentukan dan Tata Kelola Perusahaan Daerah dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; dan kedua, Pemetaan Pemilu Pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2025, kembali dari Ditjen Otonomi Daerah.
Dina menjelaskan bahwa pemilihan materi ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah. “Tujuan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” terangnya. Dengan mendalami isu perencanaan pembangunan, pengelolaan BUMD, dan perkembangan hukum pemilu, anggota DPRD Mura berupaya memastikan kualitas pengawasan dan kebijakan mereka semakin profesional. (*)













