DPRD Mura

Dewan Mura Desak Investor Tambang Patuhi AMDAL dan Berbagi Manfaat Lokal

143
×

Dewan Mura Desak Investor Tambang Patuhi AMDAL dan Berbagi Manfaat Lokal

Sebarkan artikel ini

Newskalteng.com, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyambut baik peningkatan investasi di sektor pertambangan, namun dengan syarat tegas. Investor diwajibkan menjamin kelestarian lingkungan dan memastikan manfaat ekonomi terbagi adil untuk masyarakat setempat.

Ketua Fraksi PDIP Mura, Bebie S. Sos., SH., MM., M.AP., menyatakan bahwa investasi tambang hanya akan menguntungkan daerah dalam jangka panjang jika manfaatnya sampai ke warga local, Jumat (11/7/2025). Ia juga mengingatkan agar perusahaan mampu “menjaga kelestarian lingkungan untuk warisan kepada generasi berikutnya.”

Menurut Bebie, program pembangunan berkelanjutan akan terwujud maksimal jika program Corporate Social Responsibility (CSR) disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar wilayah tambang. Selain itu, investor wajib memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga, sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui pemerintah.

Bebie menekankan bahwa kepatuhan terhadap penyusunan dan pelaksanaan AMDAL adalah syarat legal untuk beroperasi. CSR juga harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tidak bisa diabaikan.

Meskipun memberikan penekanan keras, DPRD Mura tetap menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah dalam menarik investasi. Bebie menutup dengan harapan agar investasi yang masuk, khususnya di bidang pertambangan, dapat didukung bersama, asalkan komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat terus dijaga. (*)