NewsKalteng.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya menekankan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan menerapkan prinsip good governance. Hal ini dinilai sebagai langkah krusial dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi DNA pemerintahan kita,” kata Anggota DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P. Ia menekankan bahwa sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik.
Johansyah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, juga meningatkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan untuk mencegah praktik korupsi dan menjamin keadilan bagi seluruh warga. “Supremasi hukum dan akuntabilitas publik adalah fondasi bagi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Untuk mencapai hal tersebut, efektivitas birokrasi perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai langkah strategis. “Digitalisasi pemerintahan akan mempercepat layanan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik,” kata Johansyah.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik.(*)













