NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meminta pihak manajemen PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) untuk melakukan koordinasi intensif dengan Pemda guna mempercepat kejelasan status kerja karyawan. Permintaan ini disampaikan dalam mediasi yang dipimpin Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Mediasi krusial antara perusahaan dan karyawan eks PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) ini diselenggarakan atas inisiatif Pemkab, bertempat di Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura. Kehadiran Pemkab menjadi sinyal dukungan kuat terhadap nasib para pekerja lokal.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mengingatkan bahwa tujuan dari mediasi ini adalah mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak, bukan untuk mencari pemenang atau yang kalah. Ia menekankan pentingnya kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar penyelesaian.
Dalam forum tersebut, karyawan yang hadir sebanyak 55 orang menyampaikan harapan mereka yang paling mendasar: adanya kepastian yang tegas mengenai hubungan kerja mereka setelah perusahaan bertransisi nama dan kepemilikan. Aspirasi ini menjadi fokus pengawalan Pemkab Mura.
Menanggapi langsung aspirasi yang dikawal Pemkab, manajemen PT. BBP, yang diwakili Abdul Kadir, berkomitmen untuk menindaklanjuti. Mereka menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait untuk mencari penyelesaian yang sesuai ketentuan hukum.
Pemkab Mura menggarisbawahi pentingnya langkah cepat dari perusahaan. Diharapkan koordinasi yang intensif ini dapat segera membuahkan kesepakatan yang menjamin hubungan kerja yang baik, tertib, dan secara mutlak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Murung Raya.(*)













