NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya memberikan perhatian khusus pada pembangunan di tingkat akar rumput. Saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Tanah Siang pada Senin (26/1/2026), Bupati Heriyus menyatakan bahwa wilayah perdesaan adalah ujung tombak pembangunan daerah.
Kebijakan ini diambil berdasarkan amanat RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025–2045. Pemkab Mura memandang bahwa penguatan di tingkat desa dan kelurahan akan mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa forum Musrenbang di Kelurahan Saripoi tersebut adalah wadah strategis untuk menggali potensi lokal. Pemkab ingin usulan yang muncul murni dari kebutuhan masyarakat perdesaan yang kemudian dipertajam menjadi prioritas daerah.
Sinkronisasi usulan pembangunan menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut. Pemkab Mura mengajak seluruh perangkat desa di Kecamatan Tanah Siang untuk aktif memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan wilayah mereka.
Menurut Bupati, pembangunan berbasis desa akan mempermudah pemerintah dalam memetakan masalah secara presisi. Dengan demikian, alokasi anggaran dan bantuan dari Pemkab Mura dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan efisien.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi dan sosial di tingkat bawah. Pemkab Mura berkomitmen untuk terus mengawal hasil Musrenbang ini hingga tahap implementasi demi kepentingan masyarakat luas.(*)













