Murung Raya

Pemkab Mura Pertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

4
×

Pemkab Mura Pertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pengelolaan keuangan daerah yang transparan menjadi tema sentral saat Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan LKPJ Bupati tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya pada Selasa (10/3/2026).

Mewakili Bupati Heriyus, Rahmanto memaparkan realisasi anggaran yang telah dikelola oleh Pemkab Murung Raya selama satu tahun penuh. Laporan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah terhadap mekanisme pertanggungjawaban yang diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Dalam pidatonya, Rahmanto menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 difokuskan pada efisiensi dan efektivitas belanja publik. Pemkab berupaya memastikan bahwa setiap alokasi dana memberikan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menganggap penyampaian LKPJ ini sebagai momen krusial untuk mengevaluasi kinerja fiskal daerah. Data-data keuangan yang disajikan diharapkan dapat menjadi bahan kajian bagi legislatif dalam menilai sejauh mana kemandirian dan stabilitas ekonomi daerah.

Acara ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif tampak jelas dalam prosesi penyerahan dokumen yang akan segera memasuki tahap pembahasan mendalam.

Rahmanto menegaskan bahwa Pemkab akan selalu terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari pihak legislatif. Hal ini dilakukan demi menjamin bahwa setiap kebijakan keuangan yang diambil ke depannya tetap selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(*)