Murung Raya

Kelola Keuangan untuk Rakyat, Pemkab Mura Serahkan LKPD 2025 ke BPK

4
×

Kelola Keuangan untuk Rakyat, Pemkab Mura Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Sebarkan artikel ini

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Visi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyejahterakan masyarakat dimulai dari pengelolaan anggaran yang sehat. Komitmen ini ditunjukkan dengan penyerahan LKPD Unaudited tahun 2025 kepada BPK RI sebagai jaminan bahwa dana rakyat digunakan semestinya.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) oleh Bupati Heriyus yang didampingi oleh pejabat terkait. Fokus utama Pemkab dalam laporan ini adalah membuktikan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 telah terdistribusi secara tepat pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Bupati Heriyus menjelaskan bahwa kualitas pengelolaan keuangan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. Semakin akuntabel Pemkab Mura, maka semakin besar peluang bagi masyarakat untuk merasakan manfaat dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam proses audit nanti, Pemkab berharap BPK dapat memvalidasi efektivitas program-program unggulan daerah. Evaluasi yang diberikan akan menjadi bahan refleksi bagi Pemkab Mura untuk memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia di masa depan.

Agung Hartono mewakili Kepala BPK Perwakilan Kalteng menyambut baik semangat Pemkab Mura yang mengedepankan kepentingan publik. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional untuk memastikan laporan yang disajikan mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.

Heriyus mengakhiri kegiatan dengan menegaskan bahwa setiap catatan dari BPK adalah ilmu berharga. Pemkab Mura bertekad untuk terus berinovasi dalam manajemen keuangan demi mewujudkan masyarakat Murung Raya yang lebih maju dan mandiri.(*)