DPRD Mura

Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Murung Raya Taat Wajib Pajak

182
×

Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Murung Raya Taat Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Newskalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengajak masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan kesadaran akan membayar pajak, khususnya bagi yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri sosialiasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekaligus pengundian hadiah PBB -P2 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (24/4/2025).

Rumiadi menjelaskan setiap individu wajib membayar pajak kepada Pemerintah karena sebagai salah satu pendapatan daerah untuk membangun daerah.

“Dimohon kesadaran bagi yang punya kendaraan atau mobil atau lainnya untuk berkontribusi membayar pajak kepada pemerintah daerah, ini sebagai bagian daripada upaya untuk meningkatkan PAD dengan tujuan untuk membangun sarana dan prasana infrastruktur” kata Rumiadi.

Sebab ungkapnya jalan yang dibangun dari hasil pajak adalah untuk bersama bukan untuk perseorangan dan dilakukan secara bertahap.

Selain itu saat ditanyakan awak media kepada Ketua DPRD Murung Raya terkait Investor yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya dan plat kendaraan operasional yang mereka gunakan adalah plat luar daerah.

Rumidai mengatakan sebagaimana diketahui di Murung Raya ini banyak yang digunakan oleh Investor adalah plat kendaraan operasional Kalimantan Timur (KT) maka dari pada itu ia mengatakan mungkin nanti ada kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Timur atau Provinsi terkait lainnya berupa perjanjian MOU.

“Karena mereka beroperasi disini, mendapatkan hasil disini ya artinya mohonlah kontribusinya. Tujuannya pajak yang mereka bayar itu juga yang kita upayakan untuk melakukan pembangunan,” tukas Rumiadi. (*)

error: Content is protected !!