NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Komisi II menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan median jalan di simpang tiga kawasan Pulou Basan, Kota Puruk Cahu. Langkah ini dinilai sebagai solusi efektif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Berdasarkan catatan, simpang tiga Pulou Basan sudah berulang kali memicu insiden lalu lintas, baik tabrakan antar kendaraan maupun kecelakaan tunggal. Hampir setiap tahun terjadi kecelakaan, bahkan ada yang menelan korban jiwa. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Murung Raya menilai bahwa penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan merupakan langkah preventif yang harus segera diambil demi melindungi keselamatan pengguna jalan.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menekankan bahwa potensi bahaya kecelakaan di jalur tersebut sangat tinggi karena arus kendaraan kerap tidak terkendali. “DPRD sejak awal sudah menyampaikan dukungan agar median jalan itu segera ditutup. Situasinya sangat membahayakan, dan kami tidak ingin ada korban baru yang seharusnya bisa dicegah,” ujar Bebie.
Dalam kesempatan ini, Komisi II DPRD Murung Raya juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar menyiapkan jalur alternatif yang lebih aman serta melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan. “Ini demi keselamatan bersama. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Komisi II DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawal rencana ini hingga terealisasi. Bebie menegaskan bahwa DPRD siap berkoordinasi dengan pihak eksekutif, kepolisian, hingga tokoh masyarakat agar langkah ini benar-benar dapat diwujudkan. “Ya, dengan catatan juga harus dilakukan pengaturan, penanganan, dan penataan di area tersebut supaya air tidak tergenang dan mengakibatkan rumah warga terendam di saat datang banjir seperti sebelumnya,” tukasnya.
Dengan demikian, penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Komisi II DPRD Murung Raya berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana ini demi keselamatan masyarakat.
Selain itu, Komisi II DPRD Murung Raya juga berharap bahwa penutupan median jalan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. “Kami berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan,” ujar Bebie.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Murung Raya telah mengalami beberapa kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Murung Raya menilai bahwa penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan. “Kami berharap bahwa dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana ini demi keselamatan masyarakat,” ujar Bebie. (*)
