NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya digelar untuk membahas dan menandatangani APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di gedung DPRD Murung Raya dan dihadiri oleh anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah.
APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan perubahan APBD, diharapkan dapat memperbaiki alokasi anggaran dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Proses pembahasan APBD tahun 2025 telah dilaksanakan dengan intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Pembahasan tersebut dilakukan secara komprehensif untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Penandatanganan keputusan persetujuan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah telah dilakukan. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Murung Raya untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, berharap kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja untuk segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan adanya perubahan APBD, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pembangunan daerah. DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien.(*)













