NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. Penges dan pengesahan ini menandai langkah penting dalam proses penganggaran daerah.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya melalui juru bicaranya, Ahmad Maulana, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Pembahasan rapat kerja komisi dengan mitra kerja terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan selama empat hari, dari tanggal 11 September 2025 sampai dengan tanggal 14 September 2025.
Ahmad Maulana menyebutkan rincian anggaran hasil rapat pembahasan tersebut terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 2.579.197.332.860,00, sesudah perubahan Rp 2.479.538.071.860,00, berkurang Rp 99.659.261.000,00 atau 3,86%. Belanja daerah sebelum perubahan Rp 2.579.197.332.860,00, sesudah perubahan Rp 2.808.168.137.653,13, bertambah Rp 228.970.804.739,13 atau bertambah 8,88%.
Ahmad Maulana menyebutkan bahwa badan anggaran DPRD telah melakukan tinjauan menyeluruh terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya. Ia juga menyampaikan kesimpulan dan saran dari hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, antara lain pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengalami perubahan yang memerlukan penyesuaian alokasi karena ada kebijakan efisiensi dari pusat.
Ahmad Maulana berharap agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah disetujui secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Ia juga berharap agar hubungan kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya dengan DPRD Murung Raya dapat menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, diharapkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ahmad Maulana berharap agar pejabat baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Murung Raya.(*)
