NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah, 125 Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Murung Raya saat ini tengah diproses administrasinya di Kementerian Hukum RI. Dengan adanya pendampingan yang memadai, koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menekankan pentingnya pendampingan dalam mengoptimalkan fungsi koperasi. “Pendampingan bukan hanya tentang membina dan mengajarkan administrasi serta manajemen koperasi, tetapi juga tentang menjalankan fungsi pengawasan yang efektif,” ujar Bebie.
Bebie juga menyarankan agar rekrutmen pendamping dilakukan secara selektif. “Proses seleksi harus ketat, agar pendamping yang terpilih tidak hanya mampu membina dan mengajarkan administrasi serta manajemen koperasi, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan yang efektif,” tambahnya.
Dengan adanya pendampingan yang memadai, koperasi-koperasi di Murung Raya dapat menjadi wadah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. “Koperasi yang berdaya saing dapat menjadi kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” pungkas Bebie.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang berdaya saing, pemerintah daerah perlu menyiapkan pendamping bagi 125 KDMP di Murung Raya. Dengan adanya pendampingan yang memadai, koperasi-koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(*)













