NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 yang berfokus pada penandatanganan keputusan DPRD serta persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi fiskal terbaru dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan penyusunan APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pembahasan APBD Perubahan tidak hanya tentang teknis anggaran, tetapi juga tentang komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, pemerataan, dan keberpihakan terhadap masyarakat Murung Raya. Dengan demikian, APBD Perubahan 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan publik. Dengan kerja sama yang solid, APBD Perubahan 2025 dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Perubahan APBD bukan sekadar angka-angka, tapi tentang masa depan masyarakat Murung Raya yang lebih baik,” kata Bebie, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya.
Dengan perubahan APBD, kita dapat menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi fiskal terbaru dan menjawab kebutuhan masyarakat. “APBD Perubahan 2025 menjadi bukti komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bebie.
“Perubahan APBD adalah langkah strategis untuk membangun daerah yang lebih baik, dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Bebie. “Kami berharap APBD Perubahan 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.”
Melalui persetujuan APBD Perubahan ini, DPRD menegaskan perannya dalam fungsi pengawasan agar setiap anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan demikian, APBD Perubahan 2025 diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.(*)













