Newskalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyuarakan harapan kepada seluruh pengurus koperasi di daerahnya. Koperasi, baik di desa maupun kota, harus berorientasi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal yang efektif dan bukan sekadar lembaga formalitas.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, menegaskan bahwa koperasi didirikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan para pengurus agar tidak hanya mengejar kuantitas keanggotaan. “Pengurus koperasi jangan kejar kuantitas saja, namun pastikan koperasi itu berfungsi aktif dan bangun partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan,” tegas Bebie, Senin (14/7/2025).
Menyambut Hari Koperasi Nasional Ke-78, legislator PDIP Mura ini menyoroti pentingnya tata kelola yang bersih. Ia menegaskan bahwa penegakan regulasi dan pengawasan adalah hal fundamental agar koperasi terhindar dari “potensi penyalahgunaan dana atau jabatan.”
Bebie secara khusus menuntut agar lembaga koperasi yang terbentuk di desa-desa benar-benar berfungsi sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan hanya menjadi proyek politik ataupun administratif tanpa hasil nyata.
Untuk menjamin fungsionalitas dan transparansi, Bebie menggarisbawahi perlunya beberapa elemen pendukung. Ini termasuk adanya aturan yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis—terutama bagi pengurus di pedesaan—sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan.
Secara keseluruhan, pesan DPRD Mura sangat jelas: Koperasi di Murung Raya harus mengutamakan kualitas fungsional dan integritas. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan anggotanya. (*)
