Newskalteng.com, Puruk Cahu – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan strategis yang sangat krusial. RPJMD berfungsi sebagai penentu arah pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura) selama periode lima tahun ke depan. Anggota Komisi III DPRD Mura, Sutrisno ST, secara tegas mendukung penuh pengesahan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, RPJMD menjabarkan secara rinci visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai. “Semua fraksi memberikan persetujuannya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029. Ini adalah dokumen penting yang berisi program strategis,” terangnya pada Jumat (25/07/2025).
Sutrisno menekankan bahwa RPJMD memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan. Koordinasi ini penting agar semua program selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas.
Melalui pedoman RPJMD, daerah dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing. Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen pengukur yang jelas untuk mengevaluasi progres pembangunan yang telah dicapai selama periode lima tahun.
Sutrisno memastikan bahwa DPRD Mura sangat menghargai dan memberikan dukungan penuh secara positif kepada Pemerintah Daerah dalam segala upaya pelaksanaan program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang. Dukungan ini menandakan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif. (*)











