NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Likon, dalam momen peringatan HUT ke-80 RI, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Mura segera mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah demi kesejahteraan masyarakat. Likon menekankan bahwa pengelolaan SDA harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan (17/8).
Sebagai legislator, Likon menyoroti pentingnya DPRD untuk terus mengawasi sektor-sektor kunci pemanfaatan SDA. Pengawasan ini mencakup aspek perizinan, penerimaan daerah dari sektor SDA, dan dampak lingkungan. Politisi Partai NasDem ini memastikan bahwa setiap kebijakan terkait SDA harus memprioritaskan kepentingan rakyat Mura.
”Kita punya potensi besar, dan dengan pengelolaan SDA yang baik, kita harapkan Murung Raya semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar Likon. Ia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan SDA adalah kunci agar hasilnya benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Mura.
Likon menilai, DPRD harus berperan aktif dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara ketat tata kelola SDA, termasuk upaya hilirisasi agar nilai tambah dari SDA tersebut dapat dinikmati di daerah. Perda yang kuat akan menjadi benteng hukum untuk melindungi SDA dari eksploitasi yang merugikan.
Lebih lanjut, Likon juga mengaitkan pengelolaan SDA dengan peningkatan kualitas SDM. Menurutnya, pemanfaatan optimal SDA harus diikuti dengan pengembangan SDM lokal yang memiliki keahlian relevan di sektor tersebut, sehingga lapangan kerja yang tercipta benar-benar diisi oleh putra-putri Murung Raya.
Dengan semangat kemerdekaan, anggota DPRD ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi, memastikan bahwa kekayaan alam Mura menjadi modal utama pembangunan, bukan hanya bagi segelintir pihak, tetapi untuk kemakmuran seluruh rakyat Murung Raya secara merata dan berkelanjutan.(*)
