NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menyatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama yang akan dikawal ketat oleh Komisi I pasca penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025.
Ditemui di gedung dewan pada Senin (25/08/2025), Rejikinoor menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini harus mampu mendorong perbaikan signifikan pada sektor pelayanan, memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Mura mendapatkan akses layanan yang setara dan berkualitas.
“Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, sampai dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” papar Rejikinoor, menegaskan bahwa pelayanan publik adalah barometer keberhasilan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Komisi I akan mengintensifkan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan penegakan aturan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa alokasi dana untuk peningkatan pelayanan tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran, terutama untuk daerah perdesaan.
Rejikinoor menegaskan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan akan menjadi panduan Komisi I dalam setiap pengawasan. Ia berkeyakinan bahwa hanya dengan tata kelola yang baik, anggaran yang dialokasikan dapat memberi dampak nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat
Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPRD ini mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan dan pelaksanaan pelayanan publik di daerahnya masing-masing. Sinergi ini diperlukan demi terwujudnya Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera. (*)













