DPRD Mura

Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat, Prioritas Utama DPRD Murung Raya

34
×

Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat, Prioritas Utama DPRD Murung Raya

Sebarkan artikel ini

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menekankan bahwa pemenuhan hak-hak dasar masyarakat merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan pada hari Senin (03/11/2025). Menurutnya, hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial merupakan fondasi utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Pemenuhan hak-hak dasar ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan terpadu agar benar-benar memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bebie juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur yang memadai agar akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Dengan infrastruktur yang memadai, masyarakat dapat menikmati kemudahan akses dan meningkatkan produktivitas. Bebie juga menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta mengawal komitmen pemerintah agar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap program pembangunan.

Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sejahtera,” tutup Bebie. Ia berharap bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Murung Raya juga akan terus mengawal program-program pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat terpenuhi. Bebie juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan untuk memastikan bahwa program-program pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat juga harus proaktif dalam mengakses layanan dasar yang disediakan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat, termasuk UKM, dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, serta partisipasi masyarakat yang aktif, maka hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam jangka panjang, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sejahtera.(*)