NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyejahterakan para pemangku agama semakin nyata. Sinergi antara legislatif dan eksekutif mencapai titik krusial dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD secara prinsipil menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama, memastikan regulasi ini akan berlanjut ke tahap pembahasan berikutnya.
Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi dan menjadi ajang penyampaian tanggapan fraksi atas pendapat yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Heriyus, yang turut hadir mendampingi jalannya proses ini.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi NasDem menjadi yang terdepan dalam memberikan dukungan tanpa syarat. Fraksi PDI Perjuangan melalui Ahmad Maulana dan Fraksi NasDem melalui H. Fahriyadi kompak menilai bantuan ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada penjaga moral dan keharmonisan sosial.
Apresiasi turut disampaikan oleh Fraksi PKB melalui Dina Maulidah atas respons positif Pemerintah Daerah terhadap Raperda inisiatif ini. Fraksi PKB berharap pembahasan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting pemangku agama.
Sementara itu, Fraksi PAN yang diwakili H. Gunawan secara tegas menegaskan persetujuan. Fraksi PAN berharap inisiatif ini tidak tertunda dan dapat segera direalisasikan demi kemaslahatan bersama masyarakat Murung Raya.
Meskipun mendukung, Fraksi PPP Rejikinoor menyoroti pentingnya aspek hukum. Fraksi ini menekankan perlunya kelengkapan dokumen pendukung dan kajian filosofis, sosiologis, serta yuridis yang kuat.
Catatan penting lain datang dari Fraksi PKS yang diwakili Imanudin. Fraksi PKS meminta pengaturan yang jelas mengenai kriteria penerima dan besaran bantuan, serta memastikan manfaatnya meluas, tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mendukung kegiatan pembinaan keagamaan.
Kesimpulannya, dukungan lintas fraksi ini menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif. Raperda ini siap melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu mendengarkan jawaban resmi Bupati atas seluruh pandangan dan saran penyempurnaan dari fraksi-fraksi.(*)













