NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Opini ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan opini WTP ini dilakukan pada Senin, 1 September, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Bupati Murung Raya, Heriyus, menerima langsung opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, didampingi oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin.
“Kami sangat bersyukur atas diraihnya opini WTP ini. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Heriyus.
Heriyus juga menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun yang akan datang dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tambah Heriyus.
Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Heriyus.
Opini WTP ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
“Kami akan terus berusaha untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Heriyus.(*)













