Murung Raya

Pengukuhan 70 PPPK Tahap II, Langkah Lanjutan Pemkab Murung Raya dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan

72

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi melantik 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Bupati Heriyus mengingatkan bahwa kinerja aparatur pemerintah akan dinilai langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta para PPPK untuk bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab. “Jika ada ASN maupun PPPK yang tidak aktif bekerja, masyarakat jangan segan melaporkannya kepada saya,” tegasnya.

Bupati Heriyus juga meminta seluruh ASN dan PPPK untuk fokus menjalankan program pembangunan daerah dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan agar tidak mudah mengajukan pindah tugas tanpa alasan yang kuat. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa 70 PPPK yang dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 6 tenaga kesehatan. Mereka akan menjalani masa kerja mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Formasi PPPK tahun 2024 untuk Murung Raya total 940 orang, dengan tahap pertama sudah dilantik 857 orang, dan tahap kedua ini sebanyak 70 orang.

Dengan pengukuhan 70 PPPK Tahap II ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Bupati Heriyus berharap bahwa dengan kerja sama dan dedikasi yang kuat, PPPK dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Murung Raya.(*)

Exit mobile version