Newskalteng.com, Puruk Cahu – UPTD RSUD Puruk Cahu menjadi fokus kegiatan Kajian Asesmen Ulang yang berlangsung di aula rumah sakit, dengan kehadiran Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Senin (7/7/2025). Asesmen ini bertujuan melakukan evaluasi komprehensif terhadap kualitas layanan dan pengelolaan RSUD Puruk Cahu untuk verifikasi kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.
Rahmanto Muhidin, Wabup Murung Raya, menegaskan hasil asesmen ulang menunjukkan RSUD Puruk Cahu telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan untuk rumah sakit kelas C. “Terkait isu yang beredar sebelumnya, pernyataan ketidakpatuhan dari Kementerian adalah tidak tepat. Berdasarkan asesmen, RSUD Puruk Cahu sesuai dengan standar kelas C,” kata Rahmanto.
Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, soroti bahwa kegiatan asesmen ulang ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat fasilitas kesehatan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia demi layanan kesehatan yang optimal dan merata. “Semua persyaratan standar kelas C terpenuhi dan disaksikan langsung pimpinan daerah serta instansi terkait,” ungkap Pirman.
Kegiatan asesmen ulang ditutup dengan penandatanganan berita acara, dihadiri Wabup Rahmanto Muhidin bersama sejumlah pejabat, termasuk Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Yupisa. (*)













