Murung Raya

Bupati Mura Heriyus Perintahkan PD Mura Dukung Penuh Pemeriksaan Keuangan BPK

138
×

Bupati Mura Heriyus Perintahkan PD Mura Dukung Penuh Pemeriksaan Keuangan BPK

Sebarkan artikel ini

Newskalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi memulai proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Proses ini diawali dengan kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (15/7/2025).

Acara yang berlangsung di aula A kantor Bupati Mura ini dibuka langsung oleh Bupati Heriyus, didampingi Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, dan dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan BPK, Dony Rahadian. Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi, menegaskan komitmen Pemkab untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Heriyus memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD). Ia meminta semua PD memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan, menjamin keterbukaan informasi, dan kesiapan dokumen yang dibutuhkan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.

Ketua Tim Pemeriksaan BPK, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini didasarkan pada empat kriteria utama: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dony Rahadian menambahkan bahwa sasaran pemeriksaan akan meliputi verifikasi saldo akun, konsistensi prinsip akuntansi, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Prosesnya akan mencakup pemeriksaan dokumen dan fisik, penyusunan temuan, dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus.

Menutup sambutannya, Bupati Heriyus kembali menekankan target Pemkab Mura. Ia mendesak seluruh Perangkat Daerah untuk berupaya maksimal agar opini LKPD Mura yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat kembali menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mencapai tata kelola keuangan terbaik. (*)