Murung Raya

Panduan Pembangunan Berbasis Digital, Pemkab Mura Susun Rencana Induk IPTEK Daerah 2025-2029

127
×

Panduan Pembangunan Berbasis Digital, Pemkab Mura Susun Rencana Induk IPTEK Daerah 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Newskalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar paparan pendahuluan untuk penyusunan rancangan awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025-2029.

Membacakan sambutan Bupati Heriyus, Asisten I Sekda Mura Rahmat K Tambunan menekankan bahwa dokumen RIPJPID adalah langkah awal yang krusial. Ia menyebut dokumen ini sebagai panduan utama dan strategis daerah dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan pembangunan berbasis IPTEK selama lima tahun ke depan.

Rahmat K Tambunan menyoroti bahwa dunia telah memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital yang sangat cepat. Oleh karena itu, penguasaan IPTEK menjadi kunci untuk meningkatkan pelayanan publik dan membuka peluang inovasi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Penyusunan RIPJPID 2025-2029 ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019. Dokumen ini harus tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional seperti RIRN, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan potensi khas lokal Murung Raya, termasuk kekayaan sumber daya alamnya.

Kepala Bapperida Mura melalui Sekban Akhyat Imam Zahrias SE MM menjelaskan maksud dan tujuan penyusunan dokumen ini. Tujuannya adalah menyediakan dokumen perencanaan teknis yang menjadi acuan pembangunan IPTEK secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Hasil yang ingin dicapai dari RIPJPID ini meliputi peta jalan pengembangan IPTEK daerah yang realistis, rangkaian strategi dan program prioritas yang selaras dengan RPJMD 2025-2029, serta tersusunnya sistem koordinasi dan kemitraan antar aktor IPTEK di daerah (pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat). (*)