Murung Raya

Atasi Kekerasan Anak, Pemkab Mura Bentuk Jejaring PATBM untuk Perlindungan Berbasis Komunitas

134
×

Atasi Kekerasan Anak, Pemkab Mura Bentuk Jejaring PATBM untuk Perlindungan Berbasis Komunitas

Sebarkan artikel ini

Newskalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meluncurkan pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bapperida,  Kamis (24/7/2025).

Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang semakin marak. Ia mengungkapkan data SIMFONI PPA mencatat 15 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2024 dan 2025 di Murung Raya.

Namun, Rahmat menegaskan bahwa data tersebut tidak menggambarkan fakta sebenarnya di lapangan. “Fenomena ini layaknya gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” jelasnya. Kekerasan sering tidak disadari karena masyarakat belum memahami perbedaan antara kekerasan dan bentuk mendisiplinkan anak.

Asisten I menekankan, sesuai Undang-Undang, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung upaya perlindungan dan kesejahteraan anak. Namun, beliau menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Pemerintah.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif dalam perlindungan anak,” imbuhnya, menyerukan kolaborasi antara Pemkab dan warga. Pelatihan ini adalah sarana untuk membentuk jejaring warga yang terkoordinasi di tingkat komunitas.

Jejaring PATBM ini diharapkan mampu bekerja efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Tujuan akhirnya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat sehingga terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan yang komprehensif kepada anak-anak Murung Raya. (*)