Murung Raya

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Pemkab Mura Jadi Pengelola Aset Jembatan Nasional

43
×

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Pemkab Mura Jadi Pengelola Aset Jembatan Nasional

Sebarkan artikel ini

NewsKalteng.com, Puruk Cahu –Pemkab Murung Raya (Mura) mengambil langkah maju dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan dengan menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR. Pengalihan aset jembatan ini menjadi penanda semakin kuatnya peran daerah dalam mengelola infrastruktur strategis.

​Aset yang dihibahkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah adalah Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01. Semua aset ini merupakan bagian integral dari Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah.

​Serah terima dilakukan di aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025), dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus.

​Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi yang tinggi dan menekankan bahwa dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, sangat penting. Hibah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah.

​Dalam pidatonya, Heriyus juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang mengharuskan adanya kolaborasi erat antara Pusat dan daerah. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat Mura.

​Pemkab Mura berkomitmen menjadikan hibah ini sebagai langkah awal yang baik. Pemanfaatan aset secara optimal ditargetkan untuk peningkatan pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan Nasional yang berkeadilan dan merata.(*)