Murung Raya

Mewujudkan Tata Kelola Terbaik, Pemkab Mura Perkuat Interoperabilitas Data

43

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) memperkuat upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik melalui peningkatan interoperabilitas data. Hal ini diangkat dalam Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Aula A Kantor Bupati.

​Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam sambutannya menegaskan bahwa SDI adalah inisiatif untuk menciptakan satu sumber data valid. Program ini secara spesifik mendorong interoperabilitas antarinstansi di Pemkab Mura.

​Plt. Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang merupakan prasyarat interoperabilitas.

​Ia menambahkan bahwa dengan meningkatnya kebutuhan informasi, pengelolaan data yang berkualitas sudah menjadi keharusan mutlak. Data sektoral yang terintegrasi akan menjadi fondasi bagi setiap kebijakan publik Pemkab Mura.

​Wakil Bupati Muhidin menghimbau semua kepala dinas untuk aktif berkoordinasi dengan walidata daerah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data sesuai dengan kebijakan SDI, yang pada dasarnya adalah upaya mencapai interoperabilitas data.

​Diharapkan, hasil dari rapat 26 Agustus 2025 ini adalah terciptanya sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar perencanaan berbasis bukti, sekaligus mendukung tata kelola Pemerintahan yang lebih baik dan sinergis.(*)

Exit mobile version