NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menjadi fokus kegiatan penilaian program Desa Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa pada Hari Senin (03/11/2025).
Hadir pada acara tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Kajari Taufik, Danramil Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Ipda Yakubus Riko, Kepala Desa Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penilai dan menyebut bahwa Desa Bahitom terpilih mewakili Kabupaten Murung Raya sekaligus menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti program tersebut.
Ia menyampaikan bahwa gerakan ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi tidak hanya soal administrasi tetapi juga soal budaya kerja yang berlandaskan integritas.
Bupati menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas, ujar Heriyus. Ia berharap hasil penilaian ini menjadi kebanggaan bagi Murung Raya dan inspirasi bagi desa-lain untuk menjunjung nilai kejujuran dan akuntabilitas.
Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh aparatur desa di Murung Raya untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa. Acara ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintahan desa dan masyarakat untuk semakin aktif bersama-sama mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Semoga seluruh rangkaian penilaian berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Bahitom serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya.(*)
