NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Jumat (07/11/2025). Rapat ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut, Rumiadi menyampaikan bahwa ada empat agenda utama yang dibahas, termasuk penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. “Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Murung Raya Heriyus menambahkan bahwa proses pembahasan RAPBD 2026 akan mempertajam program dan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Saya yakin dan percaya bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” katanya.
Rapat paripurna ini juga membahas Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama, serta Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha. Heriyus berharap bahwa roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien.
Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030 dapat tercapai. “Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” tutup Heriyus.
Rumiadi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. “Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Heriyus menambahkan bahwa proses pembahasan RAPBD 2026 akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. “Kita harus mendengar aspirasi masyarakat dan memasukkannya dalam program pembangunan,” katanya.
DPRD Murung Raya juga membahas hasil pelaksanaan sidang-sidang masa sidang III Tahun 2025. Rumiadi berharap bahwa hasil sidang tersebut dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, DPRD Murung Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera.(*)













