NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Mura telah memperoleh kerangka kerja waktu yang jelas untuk program kependudukan melalui rampungnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030, sebuah dokumen strategis.
Laporan akhir penyusunan PJPK, yang mendapat perhatian serius dari jajaran perangkat daerah Mura, dipresentasikan pada hari Senin (01/12/2025) di Aula Bapperida Mura.
Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati, sementara Tim Ahli PJPK dari LPPM Universitas Palangka Raya turut memberikan dukungan substansial.
Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, memaparkan secara rinci bahwa proses penyusunan PJPK melibatkan tahapan menyeluruh, dari identifikasi data kependudukan hingga perumusan strategi yang relevan.
PJPK ini adalah capaian penting karena telah menghasilkan rencana operasional hingga tahun 2030 dan memberikan arah kerja yang jelas serta terukur, sekaligus mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam perencanaan daerah.
Samat berpendapat bahwa fokus pembangunan daerah harus melebihi pembangunan infrastruktur, menempatkan pembangunan manusia secara menyeluruh sebagai aspek krusial yang didasari kajian kependudukan yang komprehensif.
Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna menekankan peran PJPK sebagai landasan kuat yang memandu pembangunan kependudukan yang terencana dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030.
Lima fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah meliputi: Pengendalian kuantitas, Peningkatan kualitas, Pembangunan/ketahanan keluarga, Penataan persebaran/mobilitas, dan Integrasi data kependudukan.
Untuk memastikan dokumen PJPK ini memiliki dampak nyata, K. Zen Wahyu Priyatna menuntut agar indikator dan target PJPK diintegrasikan secara tegas dalam program kerja masing-masing perangkat daerah, agar tidak berakhir sebagai wacana.(*)













