NewsKalteng.com,Puruk Cahu – Setiap rupiah dalam APBD harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rapat penting bersama BPK RI Perwakilan Kalteng pada Senin (2/2/2026).
Pj Sekda Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran bukan sekadar angka statistik, melainkan tentang kecepatan pelayanan publik. Pemkab ingin fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur desa segera terealisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab menekankan bahwa ketertiban administrasi keuangan adalah syarat mutlak agar pembangunan tidak terhambat kendala hukum. Kerja sama dengan BPK dimaksudkan untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan cara yang paling efektif.
Fokus pada penginputan RUP tepat waktu juga bertujuan agar penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek daerah dapat segera terjadi. Pemkab berkomitmen untuk memulai proses lelang lebih awal demi menggerakkan roda perekonomian lokal di Kabupaten Murung Raya.
Seluruh jajaran Perangkat Daerah diingatkan kembali tentang visi mulia pengabdian kepada masyarakat. Pj Sekda menegaskan bahwa kinerja yang akuntabel dan tepat waktu adalah bentuk nyata dari dedikasi pemerintah daerah terhadap amanah warga.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan semangat optimisme dari seluruh jajaran Pemkab Murung Raya. Dengan dukungan teknis dari BPK, Pemkab yakin tahun 2026 akan menjadi tahun pembangunan yang sukses dan berdampak luas bagi kemakmuran daerah.(*)













