Murung Raya

Strategi Pemkab Mura Cegah Pelanggaran ASN Lewat Sidang Disiplin

8
×

Strategi Pemkab Mura Cegah Pelanggaran ASN Lewat Sidang Disiplin

Sebarkan artikel ini

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di masa mendatang. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan melaksanakan Sidang Majelis Pertimbangan Disiplin pada Senin (9/2/2026).

Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial dan hukum yang diterapkan Pemkab Mura terhadap pegawainya. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa tindakan preventif dan kuratif harus berjalan beriringan demi menjaga marwah pemerintahan.

Didampingi Asisten II, Asisten III, dan Plt. Inspektur, Wabup menekankan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai kinerja ASN akan ditindaklanjuti secara serius. Pemkab Mura ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Proses pemeriksaan administrasi yang ketat menjadi bagian tak terpisahkan dari sidang pada 9 Februari 2026 tersebut. Pemkab Mura memastikan bahwa setiap ASN yang dipanggil memiliki hak bicara untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Pemkab percaya bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada perilaku aparaturnya di lapangan. Melalui penegakan disiplin yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berupaya meminimalisir praktik-praktik yang dapat merugikan daerah.

Kesimpulan sidang tersebut menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab moral bagi setiap ASN. Pemkab Mura berjanji akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan agar tidak ada lagi oknum yang harus berhadapan dengan majelis pertimbangan disiplin di masa depan.(*)