NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan evaluasi mendalam terhadap Sarana Prasarana Penunjang Pemerintahan (SPPG). Kegiatan peninjauan kelayakan ini dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (9/2/2026).
Mewakili Bupati, Asisten III Setda Mura Andri Raya meninjau langsung kesiapan gedung di lingkungan Yayasan Intan Abelqisa Bersaudara. Langkah ini diambil Pemkab sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan efisiensi pemanfaatan fasilitas daerah bagi program strategis.
Pemkab Mura menilai bahwa kelayakan infrastruktur adalah pondasi utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tanpa sarana yang memadai, pelayanan kepada masyarakat dikhawatirkan tidak akan mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Seluruh fasilitas pendukung di lokasi survei diperiksa secara mendetail untuk memetakan kebutuhan perbaikan di masa mendatang. Data-data fisik yang dikumpulkan pada 9 Februari 2026 ini akan menjadi basis data utama dalam penyusunan laporan tindak lanjut kepada Bupati.
Andri Raya menekankan bahwa Pemkab Mura akan selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur dalam setiap penempatan fungsi bangunan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, baik bagi petugas pelaksana maupun masyarakat penerima manfaat program.
Kegiatan evaluasi ini menunjukkan dedikasi Pemkab Mura dalam mengelola aset secara profesional. Pimpinan daerah berharap hasil tinjauan ini dapat mempercepat pengoperasian fasilitas sehingga dampak positif program Makan Bergizi Gratis segera dirasakan warga.(*)













