NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 di kantor DPRD setempat, Senin (9/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Rahmanto hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, untuk menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah. Pemkab menilai bahwa inisiatif regulasi ini sangat selaras dengan visi pembangunan daerah yang fokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui jalur agraris.
Rahmanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif legislatif dalam menyusun Raperda inisiatif tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab dan DPRD dalam melahirkan payung hukum ini merupakan bentuk dedikasi bersama bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Pihak Pemkab memandang pertanian bukan sekadar mata pencaharian, melainkan fondasi ketahanan pangan daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah optimis program-program pembangunan di sektor ini akan memiliki arah yang lebih terukur dan berkelanjutan di masa depan.
Lebih lanjut, Rahmanto menekankan bahwa sektor pertanian memerlukan perhatian khusus dalam hal kebijakan. Pemkab berharap regulasi ini nantinya dapat menyinkronkan seluruh program kerja instansi terkait dengan kebutuhan nyata para petani di lapangan secara lebih efektif.
Kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemkab Mura ini diakhiri dengan penegasan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan amanat peraturan tersebut. Pemkab berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada kemajuan petani di Bumi Tira Tangka Balang.(*)













