Murung Raya

Pemkab Mura Kawal Proses Penyitaan Aset PT AKT oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan

6
×

Pemkab Mura Kawal Proses Penyitaan Aset PT AKT oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini

NewsKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bupati Heriyus menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap aset-aset bermasalah di wilayahnya. Hal ini disampaikan menyusul penyitaan aset PT. AKT oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung, Selasa (7/4/2026).

Bupati Heriyus yang hadir langsung di lokasi mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah sangat kooperatif dalam membantu tugas Satgas. Pemkab berkepentingan agar seluruh wilayah administratifnya bersih dari aktivitas ekonomi yang merugikan ekosistem dan pendapatan negara.

Penyitaan ini menyasar aset perusahaan yang diduga terkait pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan. Pemkab Mura berharap langkah ini dapat segera dituntaskan agar status lahan dan aset tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas.

Bupati juga mengapresiasi penggunaan fasilitas helikopter TNI yang mempercepat mobilitas tim Satgas menuju lokasi terpencil di Kecamatan Barito Tuhup Raya. Hal ini menunjukkan efisiensi dan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus-kasus besar di daerah.

Kepada masyarakat, Bupati menghimbau agar tetap tenang dan mendukung langkah-langkah konstitusional yang diambil pemerintah. Pemkab menjamin bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan yang lebih besar, yakni keadilan sosial dan kelestarian alam.

Kunjungan kerja yang bersejarah ini ditutup dengan koordinasi intensif antara Bupati dan para menteri serta pimpinan lembaga di Jakarta. Pemkab Mura optimistis, penertiban ini akan membawa dampak positif bagi tata kelola sumber daya alam yang lebih bersih dan akuntabel.(*)