Newskalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempererat kerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah untuk mendorong kemajuan UMKM lokal. Kerja sama ini diwujudkan melalui pemberian pelatihan sertifikasi halal gratis yang digelar pada Senin (4/5/2026).
Membuka acara tersebut, Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar beban administratif bagi UMKM. Sebaliknya, Pemkab melihat hal ini sebagai nilai tambah (value added) yang akan meningkatkan daya saing produk asli daerah di mata konsumen modern.
Pemkab Mura sangat mengapresiasi peran Bank Indonesia dan LPPM UIN Palangka Raya dalam memberikan edukasi kepada kelompok UPPKA. Kolaborasi ini dianggap sangat strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dalam arahannya, Rahmanto mengingatkan bahwa waktu menuju batas akhir wajib halal pada Oktober 2026 sudah semakin dekat. Oleh sebab itu, Pemkab Mura mendorong percepatan proses melalui skema self declare bagi usaha dengan risiko rendah agar sertifikat dapat segera terbit.
Selain urusan halal, Pemkab Mura juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam berusaha. Para peserta didorong untuk mulai merapikan administrasi keuangan dan legalitas badan usaha agar mereka lebih mudah mengakses permodalan dari lembaga keuangan di masa depan.
Pemkab Mura berharap kegiatan ini menghasilkan dampak nyata berupa peningkatan omzet bagi para pelaku usaha. Dengan mengantongi sertifikat halal, produk UMKM Murung Raya diharapkan bisa masuk ke rak-rak supermarket besar dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat.(*)
