Murung Raya

Diskominfo SP Murung Raya Bidang PIKP Ikuti Ujian Negara Amatir Radio

35
Oplus_131072

Newskalteng.com, Puruk Cahu – Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya gelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non-Reguler ke-I 2024 Kalimantan Tengah. Diskominfo SP Mura dalam hal ini, Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) mengikuti Ujian Negara Amatir Radio yang dimana ujian kali ini menggunakan Sistem Computer Assisted (CAT) yang berlangsung di Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya, Minggu (19/5/2024).

Ketua tim sarana dan Pelayanan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya, mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja dari Balmon Frekuensi Radio yang rutin dilakukan.

“Kegiatan ini terbagi menjadi dua yaitu kegiatan Reguler dan Non-Reguler dimana kegiatan Reguler dilaksanakan setiap bulan sedangkan untuk Non-Reguler dilaksanakan pada saat ada permintaan dari ORARI Kabupaten,” jelasnya.

Ujian Negara Amatir Radio Tahap-I. Diskominfo SP Kab. Mura mengirim sebanyak delapan orang peserta,Kepala Bidang PIKP, Hendry Januardy juga hadir mengikuti UNAR tahap-I ini. “Kami menyambut baik dengan adanya Ujian Negara Amatir Radio Tahap-I dan kami juga sangat antusias dalam mengikuti ujian tersebut. Ini merupakan pertama kalinya saya berserta tim mengikuti UNAR alhamdulillah dan Puji syukur hasilnya memuaskan kami semua lulus dalam tahap-I ini,” imbuhnya.

Kepala Bidang PIKP, Hendry Januardy juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah mendukung penuh untuk mengikuti UNAR ini khususnya kepada Kepala Dinas Diskominfo Sp Kab. Murung Raya , Agus Sumadi.

“Terima kasih Kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada kami untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Tahap-I, semoga setelah kami mengikut ujian tersebut dapat meningkatkan kemampuan/skill kami semua, mohon dukungan untuk ke depannya juga mudah-mudahan dalam pengurusan izin frekuensi di permudah dan diperlancar sehingga kami bisa memperoleh izin frekuensi tersendiri” tambahnya. (*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version